Jumat, 29 April 2011

Peran Mahasiswa dalam Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Mutu sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh aspek mutu dosen dan tenaga kependidikan saja, tetapi juga oleh mutu mahasiswa yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Indikasai mutu mahasiswa antara lain adalah tingkat keketatan dalam seleksi masuk, kepatuhan mahasiswa terhadap etika, sikap proaktif mahasiswa dalam proses belajar mengajar, prestasi akademik yang ditunjukkan, dan yang terutama adalah kompetensi lulusan yang handal.
Ada banyak hal yang mungkin kurang disadari oleh para mahasiswa tentang peran penting yang dimilikinya, padahal sebenarnya sangat mempengaruhi terbentuknya mutu sebuah perguruan tinggi. Satu peran penting yang dapat dijalankan mahasiswa adalah pelayanan yang harus diberikan oleh mahasiswa kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, karena mahasiswa adalah salah satu unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Jadi mahasiswa tidak hanya sebagai pihak yang dilayani, tetapi juga sebagai pihak yang harus melayani. Mahasiswa seperti halnya dosen harus menjaga mutu dengan kehadirannya tepat waktu di kelas, wajib mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi etika yang diterapkan (misalnya tidak menggunakan sandal jepit dan kaos oblong di kelas), juga mahasiswa diberi akses untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penjaminan mutu perguruan tinggi tentang adanya dosen atau tenaga kependidikan yang dipandang kontra produktif terhadap penjaminan mutu (misalnya dosen sering tidak masuk tanpa menggati di waktu yang lain, staf laboran yang tidak siaga di laboratorium ketika kegiatan praktikum berlangsung, dll). Oleh karena itu seharusnya mahasiswa juga dilibatkan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM-PT) yang dilaksanakan di tingkat universitas, fakultas, jurusan, dan prodi.

Minggu, 17 April 2011

Sistem Manajemen Mutu

ISO 9001:2008 – Persyaratan





1. Umum
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh
a)    lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
b)     kebutuhan yang berbeda,
c)     sasaran khusus,
d)    produk yang disediakan,
e)     proses yang digunakan,
f)      ukuran dan struktur organisasi

Sabtu, 09 April 2011

Implementasi IWA 2 Di Perguruan Tinggi

IWA-2 (International Workshop Agreement 2) merupakan jenis panduan (guidlines) dari SMM ISO 9001:2008 yang digunakan khusus untuk lembaga pendidikan. IWA-2 yang akan dibahas ini adalah versi 2007. Pengembangan IWA-2 ini dilakukan oleh puluhan pakar dari berbagai jenis lembaga pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, dosen, profesor, praktisi, pengamat pendidikan dan konsultan pendidikan.Dikarenakan IWA-2 ini merupakan petunjuk penggunaan dari ISO 9001:2008 maka prinsip-prinsip yang digunakan juga menggunakan prinsip-prinsip yang ada pada SMM ISO 9001:2008. Namun demikian, karena kekhasan dari organisasi pendidikan maka prinsip-prinsip yang ada pada SMM ISO 9001:2008 ditambah lagi dengan 4 prinsip yang khusus digunakan di IWA-2.

International Workshop Agreement 2 (IWA 2)

IWA adalah dokumen ISO yang dihasilkan melalui rapat workshop dan tidak melalui proses panitia teknis. Setiap pihak yang berkepentingan dapat mengusulkan IWA dan dapat berpartisipasi dalam mengembangkannya. Sebuah badan anggota ISO akan ditugaskan untuk mengatur dan menjalankan pertemuan lokakarya menhasilkan IWA. Pelaku pasar dan pemangku kepentingan lainnya secara langsung berpartisipasi dalam IWA dan tidak harus melalui sebuah delegasi nasional. Sebuah IWA dapat dihasilkan pada subjek apapun.


IWA 2: 2007
IWA 2:2007 adalah panduan penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 bagi institusi pendidikan. IWA adalah singkatan dari International Workshop Agreement. Panduan ini dipublikasikan oleh ISO (the International Organization for Standarization) serta disusun melalui mekanisme workshop, dan bukan melalui proses komite. International Workshop Agreements disetujui melalui konsensus diantara para partisipan.

International Organization for Standardization 9001 (ISO 9001)

Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization disingkat ISO) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).