Mutu sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh aspek mutu dosen dan tenaga kependidikan saja, tetapi juga oleh mutu mahasiswa yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Indikasai mutu mahasiswa antara lain adalah tingkat keketatan dalam seleksi masuk, kepatuhan mahasiswa terhadap etika, sikap proaktif mahasiswa dalam proses belajar mengajar, prestasi akademik yang ditunjukkan, dan yang terutama adalah kompetensi lulusan yang handal.
Ada banyak hal yang mungkin kurang disadari oleh para mahasiswa tentang peran penting yang dimilikinya, padahal sebenarnya sangat mempengaruhi terbentuknya mutu sebuah perguruan tinggi. Satu peran penting yang dapat dijalankan mahasiswa adalah pelayanan yang harus diberikan oleh mahasiswa kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, karena mahasiswa adalah salah satu unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Jadi mahasiswa tidak hanya sebagai pihak yang dilayani, tetapi juga sebagai pihak yang harus melayani. Mahasiswa seperti halnya dosen harus menjaga mutu dengan kehadirannya tepat waktu di kelas, wajib mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi etika yang diterapkan (misalnya tidak menggunakan sandal jepit dan kaos oblong di kelas), juga mahasiswa diberi akses untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penjaminan mutu perguruan tinggi tentang adanya dosen atau tenaga kependidikan yang dipandang kontra produktif terhadap penjaminan mutu (misalnya dosen sering tidak masuk tanpa menggati di waktu yang lain, staf laboran yang tidak siaga di laboratorium ketika kegiatan praktikum berlangsung, dll). Oleh karena itu seharusnya mahasiswa juga dilibatkan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM-PT) yang dilaksanakan di tingkat universitas, fakultas, jurusan, dan prodi.