Profil

Nama Lembaga: 
Gugus Jaminan Mutu FMIPA Unesa

Pendirian:
Berdasarkan SK Dekan FMIPA Unesa No. 1350/1138.3/HK.01.36/2010
Tanggal 22 Juli 2010

Visi dan Misi:
Sejalan dengan visi dan misi FMIPA Unesa yaitu,

Visi FMIPA Unesa tahun 2015:
Unggul dalam Pendidikan dan Keilmuan

Misi FMIPA Unesa:
  1. Menghasilkan lulusan yang berkepribadian tangguh dan profesional di bidang pendidikan MIPA dan MIPA yang mampu berkompetisi dan berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, 
  2. Mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, dalam bidang pendidikan MIPA dan MIPA 
  3. Mengembangkan ilmu MIPA dan memperkuat pendidikan MIPA yang relevan dengan perkembangan ipteks secara nasional dan internasional, 
  4. Mengembangkan FMIPA sebagai pusat keilmuan dan pusat pendidikan dasar dan menengah MIPA. 
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga terkait secara berkelanjutan, 
  6. Menyelenggarakan manajemen dan organisasi fakultas yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan mandiri yang mengacu pada standar penjaminan mutu berkelanjutan.
Tugas dan Fungsi:
Tugas dan fungsi Gugus Jaminan Mutu (GJM) yang utama adalah membantu Dekan dalam merencanakan dan melaksanakan penjaminan mutu akademik di fakultas yang meliputi:
  1. Peningkatan mutu akademik, dimulai dari a) penyusunan dokumen kebijakan, peraturan, standar, manual, dan sasaran mutu akademik, b) penyusunan Laporan Evaluasi Diri Fakultas berdasar Laporan Evaluasi Diri Jurusan dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Program Studi, c) melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan akademik, d) penyiapan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) tingkat fakultas, d) peningkatan mutu fakultas berkelanjutan berdasarkan rumusan koreksi. 
  2. Pengembangan sistem penjaminan mutu akademik yang mencakup antara lain: a) Penjabaran Kebijakan Mutu Akademik ke dalam kebijakan Mutu Akademik Fakultas, b) Penjabaran Standar Mutu Akademik Unesa ke dalam Standar Mutu Akademik Fakultas, c) Penjabaran Manual Mutu Akademik Unesa ke dalam Manual Mutu Akademik Fakultas, d) Penetapan Sasaran Mutu Akademik fakultas sebagai acuan sasaran mutu akademik di jurusan/prodi, e) Sosialisasi sistem penjaminan mutu ke semua sivitas akademika di fakultas/jurusan/prodi yang bersangkutan, f) Pendampingan kepada sivitas akademika fakultas tentang pelaksanaan penjaminan mutu, g) Melakukan monitoring dan evaluasi internal terhadap jurusan/program studi/laboratorium/unit layanan, h) Melakukan koordinasi audit internal mutu akademik terhadap jurusan/program studi/laboratorium/unit layanan. 
Kontak:
Kantor : Gugus Jaminan Mutu FMIPA Unesa, kampus Ketintang Unesa Surabaya.
Email  : spm.fmipa.unesa@gmail.com

Kedudukan dalam Struktur Organisasi Fakultas:

Motto: "Membangun bersama meraih keunggulan"