Senin, 03 Oktober 2011

Sistem Penjaminan Mutu BAN-PT, ISO 9001:2008, dan MBNQA

Sistem penjaminan mutu yang banyak diterapkan oleh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia menggunakan beberapa model sistem mutu yaitu: sistem penjaminan mutu yang dikeluarkan oleh Kemdiknas, ISO 9001:2008, dan Malcolm Balridge National Quality Award (MBNQA). Beberapa PT bahkan menggabungkan sistem-sistem mutu tersebut seperti Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Bina Nusantara Jakarta merupakan contoh PT yang menerapkan ISO 9001:2008 dengan IWA-2, dan MBNQA, di samping sistem penjaminan mutu Kemdiknas yang diakreditasi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sementara itu beberapa PT lain menggunakan ISO 9001:2008 sebagai basis dari sistem penjaminan mutunya, di samping sistem penjaminan mutu Kemdiknas.

Jumat, 29 April 2011

Peran Mahasiswa dalam Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Mutu sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh aspek mutu dosen dan tenaga kependidikan saja, tetapi juga oleh mutu mahasiswa yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Indikasai mutu mahasiswa antara lain adalah tingkat keketatan dalam seleksi masuk, kepatuhan mahasiswa terhadap etika, sikap proaktif mahasiswa dalam proses belajar mengajar, prestasi akademik yang ditunjukkan, dan yang terutama adalah kompetensi lulusan yang handal.
Ada banyak hal yang mungkin kurang disadari oleh para mahasiswa tentang peran penting yang dimilikinya, padahal sebenarnya sangat mempengaruhi terbentuknya mutu sebuah perguruan tinggi. Satu peran penting yang dapat dijalankan mahasiswa adalah pelayanan yang harus diberikan oleh mahasiswa kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, karena mahasiswa adalah salah satu unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Jadi mahasiswa tidak hanya sebagai pihak yang dilayani, tetapi juga sebagai pihak yang harus melayani. Mahasiswa seperti halnya dosen harus menjaga mutu dengan kehadirannya tepat waktu di kelas, wajib mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi etika yang diterapkan (misalnya tidak menggunakan sandal jepit dan kaos oblong di kelas), juga mahasiswa diberi akses untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penjaminan mutu perguruan tinggi tentang adanya dosen atau tenaga kependidikan yang dipandang kontra produktif terhadap penjaminan mutu (misalnya dosen sering tidak masuk tanpa menggati di waktu yang lain, staf laboran yang tidak siaga di laboratorium ketika kegiatan praktikum berlangsung, dll). Oleh karena itu seharusnya mahasiswa juga dilibatkan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM-PT) yang dilaksanakan di tingkat universitas, fakultas, jurusan, dan prodi.

Minggu, 17 April 2011

Sistem Manajemen Mutu

ISO 9001:2008 – Persyaratan





1. Umum
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh
a)    lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut,
b)     kebutuhan yang berbeda,
c)     sasaran khusus,
d)    produk yang disediakan,
e)     proses yang digunakan,
f)      ukuran dan struktur organisasi

Sabtu, 09 April 2011

Implementasi IWA 2 Di Perguruan Tinggi

IWA-2 (International Workshop Agreement 2) merupakan jenis panduan (guidlines) dari SMM ISO 9001:2008 yang digunakan khusus untuk lembaga pendidikan. IWA-2 yang akan dibahas ini adalah versi 2007. Pengembangan IWA-2 ini dilakukan oleh puluhan pakar dari berbagai jenis lembaga pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, dosen, profesor, praktisi, pengamat pendidikan dan konsultan pendidikan.Dikarenakan IWA-2 ini merupakan petunjuk penggunaan dari ISO 9001:2008 maka prinsip-prinsip yang digunakan juga menggunakan prinsip-prinsip yang ada pada SMM ISO 9001:2008. Namun demikian, karena kekhasan dari organisasi pendidikan maka prinsip-prinsip yang ada pada SMM ISO 9001:2008 ditambah lagi dengan 4 prinsip yang khusus digunakan di IWA-2.

International Workshop Agreement 2 (IWA 2)

IWA adalah dokumen ISO yang dihasilkan melalui rapat workshop dan tidak melalui proses panitia teknis. Setiap pihak yang berkepentingan dapat mengusulkan IWA dan dapat berpartisipasi dalam mengembangkannya. Sebuah badan anggota ISO akan ditugaskan untuk mengatur dan menjalankan pertemuan lokakarya menhasilkan IWA. Pelaku pasar dan pemangku kepentingan lainnya secara langsung berpartisipasi dalam IWA dan tidak harus melalui sebuah delegasi nasional. Sebuah IWA dapat dihasilkan pada subjek apapun.


IWA 2: 2007
IWA 2:2007 adalah panduan penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 bagi institusi pendidikan. IWA adalah singkatan dari International Workshop Agreement. Panduan ini dipublikasikan oleh ISO (the International Organization for Standarization) serta disusun melalui mekanisme workshop, dan bukan melalui proses komite. International Workshop Agreements disetujui melalui konsensus diantara para partisipan.

International Organization for Standardization 9001 (ISO 9001)

Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization disingkat ISO) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).

Minggu, 20 Februari 2011

Peran Dosen dalam Pencapaian Mutu Perguruan Tinggi

Dosen memegang peran sangat penting bagi kemajuan suatu Perguruan Tinggi. Hal ini sangat disadari oleh dosen itu sendiri yang ditunjukkan dengan upaya-upaya pribadi untuk manjadikan dirinya memiliki kompetensi dan kepakaran yang sesuai dengan minat dan bidang yang ditekuninya. Jika dia menjadi terkenal di masyarakat karena kepakarannya tersebut dan banyak presentasi di berbagai seminar yang semakin menunjukkan kepakarannya sehingga dikenal luas di masyakarat, adakah sumbangan dosen tersebut terhadap kualitas pembelajaran di perguruan tinggi tempat dosen tersebut bernaung? Tentu jawabnya ada karena perguruan tinggi tempat dosen berasal jadi semakin dikenal luas oleh masyarakat, yang berdampak banyak mahasiswa bangga jika diajar oleh dosen yang sangat terkenal dan dikenal di masyarakat luas tersebut. Semakin banyak perguruan tinggi memiliki dosen-dosen pakar yang terkenal, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi. Kuliah selalu penuh, banyak seminar dan diskusi terjadi, atmosfir akademik berkembang di perguruan tinggi tersebut, mahasiswa pun terbawa dalam suasana akademik yang terbina baik tersebut. Sungguh situasi tersebut sangat membanggakan, namun dimanakah letak keberhasilan dosen tersebut dalam meningkatkan kompetensi mahasiswanya?

Sabtu, 05 Februari 2011

Standar Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi

Latar Belakang
Perguruan tinggi merupakan lembaga/ institusi yang sangat bertanggung jawab terhadap kemajuan dan kepandaian bangsanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain. Sistem pendidikan/ pengajarannya pun harus secara rutin dilakukan evaluasi dengan mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta perkembangan global dalam masyarakat dunia. Sistem pendidikan di perguruan tinggi yang hanya mengarah pada produk lulusan tanpa melihat proses pencapaian hasil pendidikan perlu dikalukan evaluasi.

Jumat, 28 Januari 2011

Model Implementasi SPM-PT

A. SPM-PT
Sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM-PT) dilakukan atas dasar penjaminan mutu internal, penjaminan mutu eksternal, dan perijinan penyelenggaraan program.

Penjaminan mutu internal adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi dengan cara yang ditetapkan perguruan tinggi pelaksana. Parameter dan metoda mengukur hasil ditetapkan oleh perguruan tinggi sesuai visi dan misinya. Dengan menjalankan penjaminan mutu internal, maka institusi pendidikan tinggi sebaiknya melakukan evaluasi internal disebut evaluasi diri secara berkala. Evaluasi diri dimaksudkan untuk mengupayakan peningkatan kualitas berkelanjutan.

Penjaminan mutu eksternal adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh badan akreditasi seperti BAN-PT atau lembaga lain dengan cara yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang
melakukan. Parameter dan metoda mengukur hasil ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang melakukan. Lembaga akreditasi mewakili masyarakat sehingga sifatnya mandiri. Akreditasi oleh lembaga akreditasi dimaksudkan untuk melakukan evaluasi eksternal untuk menilai kelayakan program institusi pendidikan tinggi. Selain menilai kelayakan program, akreditasi juga dimaksudkan untuk pemberian saran peningkatan dalam mengupayakan peningkatan kualitas berkelanjutan. Penjaminan mutu eksternal selanjutnya disebut akreditasi.

Selasa, 25 Januari 2011

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi di PT oleh PT, untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh PT secara berkelanjutan. SPMI bersifat: mandiri (internally driven) tanpa campur tangan atau instruksi dari Pemerintah; berkelanjutan (continuously). 

Mutu perguruan tinggi adalah kesesuaian antara penyelenggaraan perguruan tinggi dengan SNP, maupun standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri berdasarkan visi dan kebutuhan dari para pihak yang berkepentingan (stakeholders). Dengan demikian, terdapat standar mutu perguruan tinggi yang:
  1. ditetapkan oleh Pemerintah (government);
  2. disepakati bersama di dalam perguruan tinggi yang dituangkan dalam visi (vision) ;
  3. dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Penjaminan mutu adalah proses perencanaan, penerapan, pengendalian, dan pengembangan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders internal (mahasiswa, dosen dan karyawan) dan eksternal (masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, pemerintah) dari perguruan tinggi memperoleh kepuasan.

Senin, 24 Januari 2011

Konsep Mutu Pendidikan Tinggi

Pada tahun 1990 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah menetapkan paradigma baru dalam manajemen pendidikan tinggi yang terdiri dari lima pilar yaitu ;

  1. Kualitas (Quality)
  2. Otonomi (Autonomi)
  3. Akuntabilitas (Acountability)
  4. Akreditasi (Accreditation)
  5. Evaluasi (Evaluation)
Implementasi dari konsep paradigma baru tersebut adalah memberikan otonomi kepada lembaga pendidikan tinggi untuk menjalankan misi akademisnya, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Namun demikian lembaga pendidikan tinggi dituntut untuk bersifat akuntabel dalam hal nilai akademisnya dan kinerja manajemennya. Lembaga pendidikan tinggi juga harus bertanggung jawab terhadap mutu dan baku programnya serta derajat akademisnya yang diberikan. Oleh karenanya baku mutu (benchmarking) dan jaminan mutu (quality assurance) mempunyai arti sangat penting bagi lembaga pendidikan tinggi maupun bagi publik.